Kebijakan Hak Cuti dan Libur di India: Gambaran Umum Lengkap
Kebijakan Hak Cuti dan Hari Libur India memberikan cuti berbayar untuk hari libur nasional, hari libur festival dan cuti tahunan. Jumlah hari libur nasional bervariasi di setiap negara bagian, sementara hari libur festival tergantung pada wilayah dan agama.
Kebijakan ini mengamanatkan tunjangan seperti cuti tahunan, cuti sakit dan cuti melahirkan. Karyawan mendapatkan cuti dengan gaji pada hari libur nasional dan festival regional. Untuk cuti tahunan, karyawan berhak atas minimal 12 hari per tahun. Ibu baru menerima cuti melahirkan hingga 26 minggu jika mereka bekerja setidaknya 80 hari dalam satu tahun terakhir.
Undang-undang ini bertujuan untuk membantu pekerja menyeimbangkan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Perusahaan yang memberikan tunjangan yang besar dapat meningkatkan semangat kerja dan retensi. Kebijakan cuti di India menetapkan dasar yang kuat untuk meningkatkan keselarasan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Perusahaan harus mematuhi hak cuti minimum tetapi bebas untuk memberikan tunjangan yang lebih baik. Kebijakan Hari Libur dan Cuti yang kuat menyeimbangkan kebutuhan karyawan dan organisasi.
Hari Libur Nasional
Hari libur nasional biasanya merupakan cuti berbayar bagi karyawan di India.
Jumlah hari libur nasional dapat bervariasi tergantung pada negara bagian dan wilayah, tetapi karyawan umumnya berhak atas cuti berbayar untuk hari libur nasional berikut ini:
Hari Republik - 26 Januari
Hari Kemerdekaan - 15 Agustus
Gandhi Jayanti - 2 Oktober
Karyawan juga berhak atas cuti berbayar untuk hari libur regional atau keagamaan berikut
keagamaan berikut ini, tergantung pada negara bagian dan wilayahnya:
Holi - festival Hindu yang dirayakan pada bulan Maret
Diwali - festival cahaya Hindu yang dirayakan pada bulan Oktober atau November
Idul Fitri - hari raya umat Islam yang dirayakan pada akhir bulan Ramadan
Natal - festival Kristen yang dirayakan pada tanggal 25 Desember
Hari libur lainnya yang dapat dirayakan di negara bagian atau wilayah tertentu meliputi:
Bihu - sebuah festival yang dirayakan di Assam
Pongal - sebuah festival yang dirayakan di Tamil Nadu
Onam - sebuah festival yang dirayakan di Kerala
Kebijakan Hak Cuti di India
Di India, Kebijakan Hak Cuti merupakan aspek penting dari hukum ketenagakerjaan yang menetapkan jenis-jenis cuti yang menjadi hak karyawan dan prosedur untuk memberikan dan mengajukannya. Kebijakan ini mencakup berbagai jenis cuti, seperti cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti ayah, dan hari libur nasional. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa karyawan menerima cuti yang menjadi haknya, dan pemberi kerja mematuhi semua peraturan yang terkait dengan hak cuti.
Jenis-jenis Cuti
Selain jenis-jenis cuti utama yang telah disebutkan sebelumnya, ada beberapa jenis cuti lain yang tersedia untuk karyawan di India:
Cuti santai
Karyawan mungkin berhak atas sejumlah hari cuti santai berbayar setiap tahun. Jenis cuti ini biasanya digunakan untuk ketidakhadiran jangka pendek, seperti janji pribadi atau keadaan darurat keluarga.
Cuti kompensasi
Cuti kompensasi adalah jenis cuti berbayar yang dapat diterima karyawan karena bekerja pada hari libur nasional atau melakukan pekerjaan tambahan di luar jam kerja normal. Cuti ini juga dikenal sebagai Cuti Kompensasi atau Compensation Off. Pemberi kerja harus menyimpan catatan jam kerja yang akurat, dan karyawan harus mengikuti prosedur untuk meminta dan mengambil cuti.
Cuti Istimewa
Di bawah undang-undang ketenagakerjaan negara ini, karyawan berhak atas sejumlah hari libur berbayar setiap tahun, yang dapat diakumulasikan dari waktu ke waktu. Akumulasi cuti ini biasanya disebut sebagai Cuti Istimewa atau Cuti yang Diperoleh.
Jumlah hari Cuti Istimewa yang berhak diambil dapat bervariasi, tergantung pada tingkat senioritas karyawan, masa kerja, dan kebijakan perusahaan. Secara umum, karyawan berhak atas Cuti Istimewa minimal 15 hari per tahun, yang dapat diakumulasikan hingga maksimal 300 hari.
Cuti belajar
Karyawan dapat diberikan cuti studi berbayar untuk mengikuti pendidikan atau pelatihan lebih lanjut yang terkait dengan pekerjaan mereka.
Cuti mengasuh anak
Karyawan perempuan yang memiliki anak di bawah usia 18 tahun berhak atas cuti penitipan anak berbayar hingga dua tahun. Cuti ini memungkinkan mereka mengambil cuti berbayar untuk mengurus kebutuhan anak mereka. Karyawan perempuan dapat mengambil cuti penitipan anak hingga 730 hari selama masa kerja mereka.
Undang-Undang Tunjangan Kehamilan
Selain cuti melahirkan, karyawan perempuan juga berhak atas tunjangan lain di bawah Undang-Undang Tunjangan Kehamilan, seperti tunjangan medis dan istirahat menyusui.
Undang-undang ini adalah bagian dari undang-undang yang memberikan tunjangan kepada karyawan perempuan selama dan setelah kehamilan. Di bawah undang-undang ini, karyawan wanita berhak atas cuti melahirkan selama minimal 26 minggu. Cuti ini dapat diambil hingga delapan minggu sebelum tanggal perkiraan persalinan dan hingga 18 minggu setelah persalinan.
Selain cuti melahirkan, karyawan perempuan juga berhak atas tunjangan lain di bawah Undang-Undang Tunjangan Kehamilan, seperti tunjangan medis dan istirahat menyusui. Pemberi kerja harus mematuhi semua peraturan yang terkait dengan hak cuti melahirkan dan memberikan tunjangan yang menjadi hak karyawan mereka.
*Undang-Undang Tunjangan Kehamilan berlaku untuk semua perusahaan yang mempekerjakan 10 orang atau lebih. Penting bagi pemberi kerja untuk memahami kewajiban mereka di bawah Undang-Undang dan memberikan tunjangan yang diperlukan kepada karyawan mereka.